PUASA
BULAN RAJAB
Rajab
adalah bulan ke tujuh dari penggalan Islam qomariyah (hijriyah). Peristiwa Isra
Mi’raj Nabi Muhammad shalallah ‘alaih wasallam untuk menerima perintah salat lima waktu
terjadi pada 27 Rajab ini.
Bulan
Rajab juga merupakan salah satu bulan haram, artinya bulan yang dimuliakan.
Dalam tradisi Islam dikenal ada empat
bulan haram, ketiganya secara berurutan
adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan yang
tersendiri, Rajab.
Dinamakan
bulan haram karena pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang mengadakan
peperangan. Tentang bulan-bulan ini,
Al-Qur’an menjelaskan:
“Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di
waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah
(ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam
bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana
merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta
orang-orang yang bertakwa.”
Hukum
Puasa Rajab
Hadis-hadis
Nabi yang menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan- bulan haram
(Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab) itu cukup menjadi hujjah atau
landasan mengenai keutamaan puasa di bulan Rajab.
Diriwayatkan
dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada bulan-bulan
haram." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah
riwayat al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah):
"Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, saya tak
melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan
Sya'ban. Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan
yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'"
Menurut
as-Syaukani dalam Nailul Authar, dalam bahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi,
"Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan
kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga
disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.
Keutamaan
berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim.
Bahkan berpuasa di dalam bulan-bulan
mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling utama setelah puasa
Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di
bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).
Al-Ghazali
dalam Ihya’ Ulumid-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi lebih kuat
jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama
ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap minggu. Terkait siklus
bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah
di samping dzulhijjah, muharram dan sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur
al-hurum di samping dzulqa’dah, dzul
hijjah, dan muharram.
Disebutkan
dalam Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan
yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah bulan- bulan haram
yaitu dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab dan
muharram. Di antara keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa
adalah bulan al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh Al-Rayani,
bulan puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.
Terkait
hukum puasa dan ibadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan, telah jelas dan
shahih riwayat bahwa Rasul SAW menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan
haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada
pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan
untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab” (Syarh Nawawi
‘ala Shahih Muslim).
Hadis
Keutamaan Rajab
Berikut
beberapa hadis yang menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab:
•
Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah SAW memasuki bulan Rajab beliau
berdo’a:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan
sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin
Malik).
•
"Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa
selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka
Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa
10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."
•
Riwayat al-Thabarani dari Sa'id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di
bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa
setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam,
bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah
akan mengabulkan semua permintaannya....."
•
"Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih
putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari
pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".
•
Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya
umatku."
•
Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang
airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari
minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan
sungai ini ?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang
yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”. (*)
EmoticonEmoticon