Monday 2 April 2018

Mempertahankan ajaran Aswaja (Aswaja Ala NU/Aswaja An-Nahdliyah) di Indonesia

Tags

MEMPERTAHANKAN AJARAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH ANNAHDLIYYAH DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT

NU bukan saja sebuah jam’iyah (organisasi) yang mengikuti faham Ahlussunnah wal Jama’ah tetapi NU juga berusaha untuk mempertahankan ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyyah. Salah satu bentuk upaya NU dalam melestarikan Ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah adalah membentuk bidang-bidang usaha, di antaranya adalah:
1.      Lembaga Pendidikan Ma’arif NU
2.      Lembaga Amal Zakat dan Infaq, Shodaqoh NU
3.      Dan juga masih banyak bidang yang lainya


Rekomendasi Bacaan Untuk Anda:

GERAKAN-GERAKAN YANG DIANGGAP BERTENTANGAN DENGAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH

Islam ahlusunnah wal jama’ah dalam berkembang bukan tanpa rintangan. Ada rintangan yang menghadang baik dari luar agama (non muslim) maupun dari dalam agama islam sendiri. Beberapa hal yang bertentangan dengan islam ahlusunnah wal jama’ah adalah misalnya gerakan ahmadiyah yang mengakui ada nabi baru setelah nabi Muhammad SAW. Beberapa gerakan lain yang tidak sesuai dengan islam ahlusunnah wal jama’ah adalah misalnya LDII. Orang-orang LDII menganggap orang yang tidak sefaham dengannya adalah najis sehingga jika masuk ke dalam masjidnya maka masjid tersebut harus disucikan. NU adalah organisasi yang mengajarkan islam yang ramah, bukan islam yang marah. Gerakan yang ingin memberantas amaliyah Ahlussunnah wal Jama’ah karena dianggap bid’ah dan sesat seperti gerakan salafi. Mereka menganggap bahwa semua yang tidak dilakukan oleh Nabi itu adalah bid’ah dan dianggap sesat yang pada akhirnya masuk neraka.

AMALIYAH UBUDIYAH YANG DILESTARIKAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH
Ahlussunnah wal jama’ah mempertahankan banyak amalan ibadah. Di antaranya, adalah:
1. Melakukan dzikir bersama seperti wiridan sesudah shalat, tahlilan, mujahadah, dan istighatsah.
2. Memperbanyak membaca shalawat dengan berbagai macam shalawat, ada shalawat nariyah, shalawat munjiyat, shalawat fida’, berzanji, dan sebagainya
3. Ziarah kubur ke makam para wali dan orang-orang shalih, dan lain sebagainya.

TEMPAT-TEMPAT MUBALLIGH MENYAMPAIKAN AJARAN ISLAM
Para muballigh menyampaikan ajaran Agama Islam di berbagai tempat. Ada yang menyampaikannya di mimbar-mimbar khuthbah, disurau-surau, di berbagai pesantren. Selain dakwah bil kalam, para muballigh juga berdakwa dengan pena atau da’wah bil qalam. Mereka menulis kitab dan buku yang diterbitkan dan diedarkan ke seluruh pelosok negeri. Bahkan ada pula yang menggunakan media internet sebagai tempat untuk tabligh. Pada intinya, tabligh bisa dilakukan di setiap tempat.

PENGERTIAN DAN PERANAN ULAMA
Kata ‘ulama adalah bentuk jamak dari kata ‘alim, yang secara bahasa artinya orang yang mengetahui. Secara bahasa, ulama bisa diartikan sebagai pakar, cendekiawan, sarjana, dan sebagainya. Akan tetapi pengertian ulama dalam agama adalah orang-orang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang agama Islam. Tentu saja bukan sekedar memiliki ilmu pengetahuan yang mendalam, selain itu seorang ulama juga harus memiliki ketakwaan yang tinggi. Sedangkan ciri utama Ulama adalah:
a. Tekun beribadah, yang wajib dan sunnah
b. Zuhud, melepaskan diri dari keterikatan dengan dunia.
c. Memiliki ilmu agama yang cukup.
d. Mengerti kemashlahatan masyarakat, peka terhadap kepentingan umum

PERANAN, KEDUDUKAN, DAN FUNGSI ULAMA
Dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat ulama memiliki peran, kedudukan, dan fungsi yang penting. Peranan ulama sejak sebelum kemerdekaan hingga saat ini tidak bisa dilupakan begitu saja. Para ulama yang menjadi pemimpin dalam perlawanan melawan penjajah. Dan saat ini ulama yang berperan menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat. Ulama adalah pengajar agama. Ulama yang menjelaskan bagaimana seharusnya hidup beragama yang benar, karena lebih mengetahui tentang hal agama. Ulama juga harus berani melakukan amar ma’rufdan nahi munkar. Ulama harus dapat menjaga umat demi kebaikan di dunia dan di akhirat. Orang yang bisa menolong orang lain, menjadi tempat curahan hatinya, dan memberikan jalan keluar yang terbaik akan mendapatkan pahala dari Allah sebagaimana firman-Nya.

مَّن يَشۡفَعۡ شَفَٰعَةً حَسَنَةٗ يَكُن لَّهُۥ نَصِيبٞ مِّنۡهَاۖ وَمَن يَشۡفَعۡ شَفَٰعَةٗ سَيِّئَةٗ يَكُن لَّهُۥ كِفۡلٞ مِّنۡهَاۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ مُّقِيتٗا ٨٥
Artinya: “Barangsiapa yang memberikan syafa’at yang baik, niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) dari padanya. Dan Barangsiapa memberi syafa’at yang buruk, niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) dari padanya. Seungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS an-Nisa: 85)

Sunday 1 April 2018

PANDANGAN ASWAJA TENTANG ISLAM DAN NEGARA

Tags

Terdapat beberapa pendapat mengenai hubungan antara agama dan negara. Setidaknya ada tiga pendapat yang perlu kita ketahui. Penjelasan mengenai tiga macam paham dimaksud dapat dilihat tabel di bawah ini:

No
Paham
Inti Ajaran
1
Islam ideologis
Ingin mendirikan negara Islam baik secara langsung maupun tidak langsung
2
Sekuler
Memisahkan agama dari politik
3
P a n d a n g a n fiqih
Agama dan negara harus saling mengakui
dan mengisi

SYARI’AH DAN FIQH

Pengertian Syari’ah di Arab Saudi mengalami penyempitan karena Syari’ah identik dengan hukum negara. Padahal, pembahasan dalam ilmu fiqh lebih luas daripada hukum negara (syari’ah). Masalah wudhu, hukum pidana (jinayat), dan banyak lagi masalah lain diatur dalam Fiqh. Fiqh merupakan penerapan dari syari’ah dalam segala aspek kehidupan, bukan hanya dalam urusan negara. Pendekatan fiqih merupakan cara yang ditempuh oleh para sahabat Nabi yang bersikap netral (tidak memihak) terhadap perebutankepemimpinan politik oleh sahabat Nabi yang lainnya.

Mereka lebih berkeinginan mengembangkan Islam sebagai agama yang rahmatan lil’alamin (rahmat bagi seluruh alam). Mereka tidak ingin ikut dukungmendukung dalam masalah politik yang menggunakan agama sebagai alat. Mereka mendukung siapa saja yang bisa menegakkan ketertiban masyarakat. Selain itu, para sahabat tersebut juga berusaha melunakkan kehidupan politik agar tidak ditentukan berdasarkan hukum rimba (siapa kuat, dia yang menang).

Menurut pendekatan fiqh, bentuk negara dibicarakan oleh berbagai bagian kelompok dalam masyarakat. Bentuk negara tidak diputuskan sendiri oleh Muslim, walaupun Muslim menjadi kelompok terbesar (mayoritas). Apabila Islam bersifat ideologis maka akan ada kewajiban dalam agama untuk mendirikan negara Islam. Namun, tidak ada Rukun Iman dan Rukun Islam yang menyuruh Muslim mendirikan sebuah negara untuk menerapkan Islam. Paradigma (cara pandang) fiqh merupakan suatu pandangan yang melihat kehidupan berdasarkan pada prinsip-prinsip umum seperti toleransi, persamaan, keadilan, dan demokrasi (syuro). Pemikiran paradigma fiqh mendasarkan pada prinsip-prinsip:

1. Mencari keseimbangan dalil-dalil teks (al-Qur’an dan Hadits) (naqli) dengan dalil-dalil akal (aqli).

2. Mencari keseimbangan antara pengetahuan yang berasal dari akal dengan pengetahuan yang berasal dari olah hati. Oleh karena itu, paradigma fiqih membolehkan sufi dalam batasbatas syariah.

3. Tidak menghakimi seorang Muslim sebagai kafir, walaupun dia belum memiliki tauhid yang murni.Paradigma fiqih memiliki prinsip-prinsip dalam proses pengambilan keputusan berkaitan dengan penerapan ajaran-ajaran Islam dalam suatu sistem kemasyarakatan, termasuk sistem politik tertentu.

KANDUNGAN AJARAN AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH

Tags

Ahlussunnah wal Jama’ah adalah satu golongan yang mengikuti
sunnah Nabi dan para sahabat, terutama para khulafaurrasyidin. Hal itu sesuai dengan hadits Nabi:
عَلَيْكُم بِسُنَّتِى والسنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ مِنْ بَعْدِي
Artinya: “Hendaklah kalian berpegang kepada sunnahku dan sunnah khulafaurrasyidin sesudahku.”

Rekomendasi Bacaan Untuk Anda : 
Pengertian dan Hukum Telon Telon Tradisi Jawa

Mengenal Lebih Dekat Bulan Ramadhan

Tentu saja berpegang kepada sunnah Rasulullah dan sunnah para
sahabat itu juga berpegang kepada Al-Qur’an. Bukankah akhlak Nabi
itu adalah Al Qur’an?

Yang disebut khulafaur rasyidin adalah empat khalifah pengganti
Rasulullah, yaitu
1. Abu Bakar Shidiq (Khalifah Pertama).
2. Umar bin Khathab (Khalifah Kedua)
3. Utsman bin Affan (Khalifah Ketiga)
4. Ali bin Abi Thalib (Khalifah Keempat).

Jadi berdasarkan hadits di atas, mengikuti keempat khalifah ini
termasuk juga mengikuti perintah Rasulullah saw.

KEDUDUKAN NASH DAN AKAL DALAM BIDANG AKIDAH

Nash dan akal memiliki kedudukan yang penting dalam ajaran agama Islam. Nash adalah petunjuk Allah kepada hamba-Nya dalam memperkenalkan diri-Nya. Dengan firman-firman Allah di dalam Al Qur’an itulah kita bisa mengenal nama-nama dan sifat-sifat Allah. Selain nash, akal juga memiliki peranan yang penting dalam mengenal Allah. Banyak orang dengan adanya perenungan-perenungan yang dalam akhirnya ia mengakui keberadaan Pencipta alam ini. Orangorang yang tidak mengenal Islam, mereka juga percaya bahwa alam ini ada yang menciptakan. Mereka juga percaya ada kekuatan di atas kekuatan manusia. Baik nash dan akal keduanya adalah pemberian Allah untuk manusia agar manusia tersebut mengenal-Nya.

INTI AKIDAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH

Inti akidah ahlussunnah adalah sebagaimana akidah Rasulullah dan para sahabat. Akidah Ahlussunnah wal Jama’ah bersifat tawasuth, yang artinya pertengahan. Ini dapat dibuktikan jika kita membandingkan dengan akidah-akidah yang lain. Dalam akidah Jabbariyah, dinyatakan bahwa manusia itu dengan terpaksa mengikuti ketentuan Allah tanpa bisa ditawar. Manusia hanya seperti wayang yang hanya menuruti kehendak dalang. Sebaliknya akidah Qadariyah dinyatakan bahwa manusia memiliki kebebasan mutlak. Tidak ada campur tangan Tuhan dalam menentukan nasib manusia. Baik dan buruknya, kaya dan miskinnya, bahagia dan menderitanya, semuanya sudah tergantung kepada manusia itu sendiri. Golongan Ahlussunnah wal jama’ah berpendapat bahwa Allah memang memberi takdir bagi manusia. Akan tetapi, manusia memiliki kekuatan dalam menentukan nasibnya. Ahlussunnah wal jama’ah menempatkan nash diatas akal, dimana fungsi akal sebagai penguat pembenar bagi nash. Iman menurut ahlusunnah wal jama’ah adalah ikrar dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan anggota badan