Saturday 31 March 2018

Arti Akhwan dan Akhwat

Tags

Arti Akhwan dan Akhwat
Ikhwan dan Akhwat || Alkasui
Akhir-akhir ini di indonesia, khususnya kalangan pemuda-pemudi, sedang buming menggunakan bahasa "Akhwan dan Akhwat", sebenarnya apa sih artinya?
Baiklah disini kita akan membahasa tentang kata-kata "Akhwan dan Akhwat" yang sedang buming dikalangan pemuda-pemudi Indonesia. Entah ini trend atau memang mereka mengusai bahsa arab.

Oke, kita langsung saja fokus pada pembahasan "Akhwan dan Akhwat". Kata Akhwan itu sendiri diambil dari bahasa arab yang berbentuk jamak, asal katanya adalah " Akhun" jika diartikan kedalam bahasa indonesia adalah saudara laki-laki.

Kalimat-dalam istilah Indonesia adalah kata-ini merupakan kalimat yang ditujukan kepada saudara laki-laki, entah itu saudara kandung atau saudara sesama muslim, atau juga saudara sebangsa dan setanah air. Sedangkan Kata "Akhwan" itu bentuk jamak dari kata "Akhun",jika diartikan kedalam bahasa Indonesia artinya adalah beberapa Saudara. Kata "Akhwan" dan "Ikhwan" memiliki makna yang sama, kenapa bisa diartikan beberapa saudara? iya, karena kalimat ini bentuknya adalah jamak taksir. Jamak Taksir itu adalah Jamak yang yang sudah berubah dari bentuk mufrodnyaadakalanya ditambah huruf, adakalanya berkurang hurufnya, adakalanya juga yang berubah hanya harokatnya saja. Jadi, sudah jelas kemana arah penggunaan kata tersebut.
Selanjutnya adalah kata "Akhwat", kalimat ini juga merupakan kalimat yang diambil dari bahasa arab, yaitu "Ukhtun", yang jika diartikan kedalam bahasa Indonesia adalah saudara perempuan.

Kata " Akhwat" ini juga merupakan bentuk jamak. Dua kata ini sangat sering didengar dan kita lihat dan kita dengar dimedia sosial. Lalu, apa ada hubungannya dengan kata "Akhi dan Ukhti"?

ya jelas ada, karena dua kata tersebut adalah berasal dari mufrod yang sama. Hanya saja dalam kata ini diberi "Dhomir Mutakallim wahdah" sehingga jika diartikan dalam bahasa Indonesia adalah saudaraku/saudariku.

Sebenarnya jika kita menguasai tentang Shorof dan Nahwu, maka akan sangat membantu sekali untuk memahami bentuk-bentuk dan dan makna kalimat dalam bahasa arab.

Monday 26 March 2018

MUHKTALAFUL HADIST



A. Ilmu Mukhtalaf Al-Hadis}
Dalam kaidah bahasa Mukhtalaf Al-Hadis} adalah susunan dua kata benda (isim) yakni Mukhtalaf dan Al-Hadis}. Mukhtalaf sendiri adalah isim maf’ul dari kata ikhtalafa yang berarti perselisihan dua hal atau ketidaksesuaian dua hal, secara umum apabila ada dua hal yang bertentangan, hal tersebut bisa dikatakan mukhtalaf atau ikhtilaf.
Sedangkan dalam istilah ahli hadis}, Mukhtalif Al-Hadis (dengan dibaca kasroh lam’)} adalah hadis yang - secara dhohir - tampak saling bertentangan dengan hadis} lain. dan dengan dibaca fathah lam’nya adalah dua hadis} yang secara makna saling bertentangan. dari dua definisi diatas bisa disimpulkan bahwa Mukhtalif Al-Hadis adalah adalah esensi hadis} itu sendiri, sedangkan Mukhtlaf Al-Hadis adalah pertentangannya.
Secara umum dan mudah, Muhktalaf Al-Hadis} adalah upaya ‘ulama untuk mengkompromikan hadis}-hadis} yang tampak saling bertentangan maknanya berlandaskan pada kaidah-kaidah yang telah disepakati dan ditentukan oleh para pakar dibidangnya. dan secara term ilmiah bisa penulis simpulkan bahwa Muhktalaf Al-Hadis} adalah ilmu yang berisi tentang kaidah-kaidah dalam mengkompromikan hadis}-hadis} yang secara dhohir tampak bertentangan.
B. Urgensi Memahami Ilmu Mukhtalaf Al-Hadis}
Bahwasanya memahami hadis} Nabi SAW. dengan pemahaman yang sehat, kuat, dan jernih serta dalam, dan juga melakukan istinbat hukum dari hadis} tersebut secara benar dan sah tidak bisa terlaksana dengan sempurna kecuali didukung dengan pengetahuan tentang Mukhtalaf Al-Hadi>s}, sehingga mau tidak mau (willy or not) bagi seorang ilmuan (‘ulama) yang berkecimpung dalam bidang tersebut memahami Mukhtalaf Al-Hadis} merupakan sebuah keniscayaan.
Saking pentingnya memahami Muhktalaf Al-Hadis}, para ‘ulama bervariasi dalam memposisikan (Makanah) Ilmu Muhktalaf Al-Hadis}.
Diantara mereka adalah Ibnu Hazm Al-Dha>hiri, berikut statmennya :

"وهذا من أدق ما يمكن أن يعترض أهل العلم من تأليف النصوص وأغمضه وأصعبه"
Artinya (kurang lebih) :
“dan ini (maksudnya adalah Ilmu Muhktalaf Al-Hadis) merupakan salah satu disiplin ilmu yang sulit, rumit bagi seorang ilmuan (Ahl Al-‘Ilm) dalam merumuskan atau menjabarkan nash-nash hadis}”
Dan Imam Abu Zakariya Al-Nawawi mengatakan dengan ungkapan :

" هذا فنٌ من أهمِّ الأنواع، ويضطرُّ إلى معرفته جميع العلماء من الطوائف "
Artinya (kurang lebih) :
“dan ini (maksudnya adalah Ilmu Mukhtalaf Al-Hadis) merupakan salah satu fan ilmu terpenting. dan semua ‘ulama dari segala kelompok mutlak membutuhkan pengetahuan tentang ilmu ini.”
Terkait urgensi Ilmu Mukhtalaf Al-Hadits Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan :

" فإن تعارض دلالات الأقوال وترجيح بعضها على بعض بحر خضم"
Artinya (kurang lebih):
“sesungguhnya pertentangan (secara dhahir) antara beberapa petunjuk dalil dan melakukan tarjih pada sebagian dalil tersebut merupakan samudera yang sangat luas (artinya sangat luas dan rumit)”

C. Memahami dan Menyikapi Petunjuk Hadis} yang Tampak Bertentangan
Sebenarnya para ‘ulama mulai berabad-abad tahun yang lalu telah mencurahkan perhatian dalam memahami hadis} Nabi SAW. secara mendalam dan teliti, disamping itu mereka juga berusaha keras untuk menhindari dan mencegah asumsi tentang pertentangan antara hadis} satu dengan lain, hal ini berimplikasi pada para ilmuan setelahnya dalam memperlakukan teks-teks hadis} nabi sebagai istidlal hukum,
Upaya ‘ulama tersebut juga memberikan tarbiyah atau ajaran dan pemahaman tentang penyucian terhadap wahyu Allah SWT. baik yang berupa Al-Qur’an maupun Al-Hadis}, sehingga tidak akan mungkin terjadi pertentangan. dalam rangka menepis anggapan tersebut para ‘ulama berupaya (ijtihad) untuk melakukan kompromi (Al-Jam’u wa Al-Taufiq) antara dalil yang bertentangan secara dhohir, ini sekali lagi dilandasi keyakinan bahwa bagaimanapun juga tidak mungkin ada ta’arudh antara teks-teks wahyu.
Terkait hal ini Ibnu Al-Qayyim memiliki ungkapan yang indah, berikut statmennya:

"فصلوات الله وسلامه على من يصدّق كلامه بعضه بعضاً، ويشهد بعضه لبعض ، فالاختلاف والإشكال والاشتباه إنما هو في الأفهام ، لا فيما خرج من بين شفتيه من الكلام ، والواجب على كل مؤمن أن يَكِلَ ما أشكل عليه إلى أصدق قائل ، ويعلم أن فوق كل ذي علم عليم"

Artinya (kurang lebih):

“semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Nabi yang umgkapannya membenarkan ungkapan yang lain, yang ungkapannya mengakui ungkapan yang lain, maka apabila ada ikhtilaf, isykal, dan isytibah itu merupakan dalam ranah pemahaman manusia yang lemah, bukan merupakan hakikat dari ucapan keluar dari kedua bibirnya, maka menjadi kewajiban bagi setiap mukmin untuk mengembalikan apa yang ia anggap musykil kepada ungkapan yang paling mendekati kebenaran (tarjih), dan agar setiap orang mukmin tahu bahwa diatas orang yang berilmu ada orang yang lebih alim ”





D. Tampaknya Pertentangan diantara Petunjuk Hadis} Nabi SAW.

1. Pertentangan secara Hakiki
Pertentangan secara hakiki adalah ketidaksesuaian yang sangat jelas antara dua dalil yang sama derajatnya dan pada satu masa, dan hal ini mutahil terjadi pada hadis} Nabi SAW., karena kesemuanya itu merupakan wahyu dari Allah swt. Sesuai dengan ayat dalam surat An-Najm 3-4:
وما ينطق عن الهوى (3) إن هو إلا وحي يوحى (4)
Artinya :
“3. Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya.4.Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).”
wahyu adalah sebuah kebenaran mutlak dan tidak bisa diganggu gugat, karena itu murni dari Allah SWT.

hal ini telah dijelaskn oleh Allah SWT dalam surat An-Nisa’ayat 82:
وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا (82)
Artinya :
“kalau kiranya Al-Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.”

Imam Ibnu Al-Qayyim mengatakan :
"وأما حديثان صحيحان صريحان متناقضان من كل وجه ليس أحدهما ناسخاً للآخر فهذا لا يوجد أصلاً ، ومعاذ الله أن يوجد في كلام الصادق المصدوق - صلى الله عليه وسلم - الذي لا يخرج من بين شفتيه إلا الحق"
Artinya (kurang lebih):
“adapun kejadian ada dua hadis} shahih yang sama-sama shari>h seakan –akan saling bertentangan dari segala sisi serta tidak ditemukan adanya unsur Nasikh Mansukh, maka yang seperti ini tidak ada sama sekali, -aku berlindung kepada Allah- seumpama ada ucapan yang keluar dari kedua bibir Nabi Muhammad SAW. yang Al-Sha>diq Al-Masdhuq”

2. Pertentangan Secara Dhahir
Adalah Al-Wahmu atau pemahaman, prasangka, indikasi dalam hati seseorang secara panca indera, akan tetapi tidak terjadi dalam kenyataan. Mengenai hal ini Imam Ibnu Al-Qayyim menjelaskan beberapa sebab terjadinya penampakan sebuah pertentangan petunjuk hadis} Nabi SAW. ia mengatakan : sebenarnya tidak ada pertentangan antara hadis} shahih, apabila ada indikasi tersebut, maka ini tidak bisa lepas dari 3 kemungkinan:

Pertama : ada kemungkinan salah satu dari dua hadis} tersebut adalah bukan hadis} sebenarnya hadis} asli dari Nabi SAW. dikarenakan adanya kecacatan dari salah satu rawi meskipun dia diklaim sebagai seorang s}iqah.

Kedua : ada kemungkinan hadis} yang satu merupakan Nasikh terhadap hadis lainnya ketika memang hal tersebut dimungkinkan.

Ketiga : pertentangan tersebut sebenarnya terjadi pada pemahaman seorang peneliti, bukan pada esensi hadis} Nabi SAW. hal ini terjadi karena kecerobohan, kelalaian, dan kelemahannya dalam memahami dalil, kedangkalan ilmunya dalam membedakan antara dalil yang shahih dan yang ma’lu>l, sehingga ia menerapkan suatu dalil bukan pada madlul-nya yang sebenarnya.

E. Toeri Penyelesaian Pertentangan Petunjuk Hadis} Nabi SAW.
Menurut pendapat ‘ulama jumhur teori penyesaian pertentangan petunjuk hadis} Nabi SAW. adalah dengan menggunakan beberapan hal berikut :

1. Memakai teori Al-Jam’u baina Al-Hadi>s}aini atau menkompromikan kedua hadis} tersebut, hal ini dikarenakan diantara dua hadis} tidak bisa lepas dari kemungkinan antara ke-umuman dan ke-khususan, mut}laq dan muqayyad, serta mujmal dan mubayyan. Ini berlandaskan dengan kaidah yang sudah ditetapkan oleh ‘ulama bahwa I’ma>l Al Kalam Aula Min Ihma>lihi atau menerapkan ungakapan/dalil lebih utama daripada membiarkannya.

2. Memakai teori Al-Naskhu atau menggugurkan dalil satu dengan dalil lain, hal ini dilakukan apabila tidak dimungkinkan teori Al-Jam’u, teknisnya adalah dengan menulusuri waktu munculnya (Wuru>d Al-Hadis}) agar diketahui hadis} mana yang lebih dahulu dan mana yang lebih akhir, maka kemudian yang akhir dianggap telah merusak/menghapus (Al-Na>sikh) terhadap hadis} yang pertama.

3. Memakai teori Al-Tarjih. hal ini dilakukan ketika dua teori diatas tidak memungkinkan, yakni dengan menguatkan satu diantara dua hadis} tersebut dengan memandang sudut pandang masing-masing kekuatan dari dalil, bukan semata-mata hawa nafsu atau kepentingan pribadi.
Mengenai hal ini Imam Syafi’i memberikan arahan dan penjelasan : termasuk dari menggunakan teori Al-Tarjih adalah bahwasanya diantara kedua hadis} tersebut tidak bisa lepas dari kemungkinan paling mendekati pada Al-Qur’an, atau paling mendekati dengan sunah-sunah Nabi SAW>., selain dua hadis} yang mukhtalaf tersebut, atau lebih mendekati pada Qiyas, maka menurutku hadis} itulah yang saya menangkan.

4. Memakai teori Al-Tawaqquf. Teori ini digunakan apabila ketiga cara diatas sudah tidak memungkinkan, teori ini berlaku sampai ditemukan dalil lain yang mendukung. Dalam konteks ini Imam Al-Sya>tibi berpendapat bahwa ma-mauquf-kan keputusan ketika tidak dimungkinkan tarjih adalah menjadi hukum wajib. Senada dengan Imam Al Syati>bi adalah Imam Al-Sakhowi >, ia mengatakan bahwa melakukan tawaqquf lebih utama daripada melakukan pengguguran (tasaqquth) dalil, karena kesamaran pemahaman terhadap dalil itu terjadi pada seseorang pada waktu saat itu, padahal ada kemungkinan hal tersebut tidak samar lagi bagi seseorang lain, karena diatas orang ‘alim ada orang yang lebih alim.

F. Contoh Hadits Yang Tampak Bertentangan
Berikut penulis paparkan contoh hadis} Nabi SAW. yang tampak bertentangan antara satu dengan yang lain, namun bisa dikompromikan sehingga pertentangan itu bisa disikapi.
Dalam hadis} riwayat yang di takhrij oleh Abu Dawud nomor indeks 203, Rasulullah SAW. bersabda yang artinya : “barang siapa tidur, maka hendaklah ia wudhu’…!”. Sedangkan dalam hadis} yang di takhrij oleh Muslim nomor indeks 376., riwayat Anas bin Malik (ia berkata) : “suatu ketika iqamat (shalat) telah dikumandangkan, namun pada waktu itu Nabi SAW. masih bercakap-cakap dengan seorang laki-laki sampai waktu yang cukup lama sehingga para shahabat (ter)tidur, kemudian Nabi SAW. datang dan shalat bersama mereka”. dan pada redaksi yang lain dengan riwayat yang sama (Anas berkata): “para shahabat Rasulullah SAW. (pernah) tidur, kemudian mereka melakukan shalat dan mereka tidak melakukan wudhu’.”
Dari dua hadis} diatas nampak ketidaksingkronan, disatu sisi ada perintah wudhu’ dari Rasulullah SAW., pada orang yang yang tidur, dan disisi lain para sahabat (ter)tidur kemudian melakukan shalat bersama Nabi SAW. akhirnya para ‘ulama mengkompromikan kedua hadis} diatas, yakni hadits yang pertama diarahkan pada orang yang tidur dalam posisi ghairu mutamakkinin maq’adahu (tidak menetapkan pantatnya kebumi/lantai), sedangkan hadis} kedua diarahkan pada tidur dengan posisi mutamakkinin maq’adahu (menetapkan pantatnya kelantai). Landasan pemikiran diatas adalah bahwa para shahabat pada waktu itu sedang duduk dengan menetapkan pantat kelantai, karena mereka berada dimasjid menunggu shalat jama’ah, dan berkeyakinan bahwa Nabi SAW. akan datang dengan tiba-tiba dan melakukan shalat dengan mereka. Sehingga dalam rumusan fiqih syafi’i tidur dengan posisi mutamakkinin maq’adahu tidak membatalkan wudhu’

Sunday 18 March 2018

Puasa Rajab Berapa Hari

Tags

PUASA BULAN RAJAB

Rajab adalah bulan ke tujuh dari penggalan Islam qomariyah (hijriyah). Peristiwa Isra Mi’raj  Nabi Muhammad  shalallah ‘alaih wasallam  untuk menerima perintah salat lima waktu terjadi pada 27 Rajab ini.

Bulan Rajab juga merupakan salah satu bulan haram, artinya bulan yang dimuliakan. Dalam tradisi Islam dikenal ada empat  bulan haram, ketiganya secara berurutan  adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan yang tersendiri,  Rajab.
Dinamakan bulan haram karena pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang mengadakan peperangan. Tentang bulan-bulan  ini, Al-Qur’an menjelaskan:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”

Hukum Puasa Rajab
Hadis-hadis Nabi yang menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan- bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab) itu cukup menjadi hujjah atau landasan mengenai keutamaan puasa di bulan Rajab.

Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada bulan-bulan haram." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah riwayat al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya'ban. Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'"

Menurut as-Syaukani dalam Nailul Authar, dalam bahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi, "Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.

Keutamaan berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim. Bahkan  berpuasa di dalam bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan  Rajab).

Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumid-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap minggu. Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah, muharram dan sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum  di samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan muharram.

Disebutkan dalam  Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah bulan- bulan haram yaitu dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab dan  muharram. Di antara keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa adalah bulan al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh Al-Rayani, bulan puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.

Terkait hukum puasa dan ibadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan, telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul SAW menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).

Hadis Keutamaan Rajab
Berikut beberapa hadis yang menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab:
• Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah SAW memasuki bulan Rajab beliau berdo’a:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).

• "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."

• Riwayat al-Thabarani dari Sa'id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana  berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."

• "Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".

• Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku."

• Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”. (*)




Isro' Mi'roj dan Perintah Sholat

Tags
Hari ini, Senin 19 Maret 2018, bertepatan dengan Tanggal 1 Rojab 1439 H. Bulan Rojab termasuk salah satu bulan yang dimuliakan oleh Alloh SWT diantara bulan-bulan yang lain. Bulan Rojab ini biasa di istilahkan sebagai pemanasan menyambut datangnya bulan Romadhon. Sejak masuknya Tanggal 1 Rojab, biasanya ummat Islam melaksaanakan Puasa Sunnah Selama 3 Hari atau 7 Hari atau bahkan ada yang melaksanakan selama satu bulan penuh. Tentunya banyak sekali keistimewaan dan dan fadhilah dari puasa ini. Selain dari berpuasa Sunnah ada peristiwa yang sangat luar biasa pentingnya, yaitu Peristiwa Isro' Mi'roj Nabi Muhammad SAW. Dalam persitiwa ini Nabi Muhammad SAW menerima wahyu secara langsung dari Alloh SWT berupa sholat wajib Lima Waktu. Peristiwa ini diabadikan dalam Al-Qur'an Surat Al-Isro' ayat 1.

Kehadiran Rasulullah SAW mendakwahkan kebenaran dari Allah SWT rupanya membuat orang-orang musyrik Makkah benar-benar kehilangan kesabaran. Rintangan dan terror yang ditujukan kepada Nabi dan para pengikutnya tidak lagi mempertimbangkan waktu. Orang-orang Musyrik benar-benar tidak memberikan sedikitpun kepada Rasulullah dan para pengikutnya untuk dapat bernafas lega dari kedengkian dan kejahatan mereka.
Namun pada tahun kedelapan dari kenabian, Rasulullah SAW justru mendapatkan beberapa cobaan yang teramat berat baginya dan bagi para pengikutnya. Ujian itu adalah embargo kaum kafir Quraisy dan sekutunya terhadap umat Islam. Aksi embargo ini masih dijalankan meskipun waktu telah memasuki bulan Haram. Artinya Nabi beserta para sahabatnya tetap merasakan penganiayaan dan kedhaliman dari mereka yang biasanya menghentikan segala aktivitas permusuhan terhadap lawan-lawannya.
Setelah delapan tahun mendakwahkan agama Allah kepada kaumnya dengan didampingi dan dilindungi oleh dua orang kuat suku Qurays, yakni pamannya Abu Thalib dan istrinya Khadijah, maka pada tahun ini Rasulullah pun harus rela ketika keduanya dipanggil menghadap Sang Rabb. Dengan demikian, pada waktu itu Nabi tiada lagi memiliki pembela yang cukup kuat di hadapan kaumnya sendiri yang memusuhi kebenaran. Dalam sejarah Islam tahun ini disebut ’amul huzni, tahun kesedihan.
Rasulullah kemudian mengijinkan para pengikutnya untuk berhijrah ke Thaif. Namun rupanya Bani Tsaqif yang menguasai tanah Thaif tidaklah memberikan sambutan hangat kepada para sahabatnya. Mereka yang datang meminta pertolongan justru diusir dan dihinakan sedemikian rupa. Mereka dilempari batu hingga harus kembali dengan kondisi berdarah-darah.

Keseluruh cobaan berat ini dialami Rasulullah dan para sahabatnya pada tahun yang sama, yakni tahun kedelapan kenabian.
Atas cobaan yang teramat berat dan bertubi-tubi ini, maka Allah SWT kemudian memberikan ”sekadar hiburan” kepada Muhamad SAW yang sedang berkabung dengan segala keadaan dan perasaannya. Rasulullah menerima ”sepaket perjalanan rekreasi” untuk menyegarkan kembali ghirroh (semangat) perjuangannya dalam menegakkan misi Tauhid di Bumi.
”Paket perjalanan” yang kemudian disebut sebagai Isra’ Mi’raj ini sejatinya adalah sebuah pesan kepada seluruh umat Muhammad bahwa, segala macam cobaan yang seberat apa pun haruslah kita lihat sebagai sebuah permulaan dari akan dianugerahkannya sebuah kemuliaan kepada kita.

Dalam peristiwa itu, tepatnya 27 Rajab, Nabi Muhammad SAW dapat saja langsung menuju langit dari Makkah, namun Allah tetap membawanya menuju Masjidil Aqsha, pusat peribadahan nabi-nabi sebelumnya. Ini dapat berarti bahwa umat Islam tidak memiliki larangan untuk berbuat baik terhadap sesama manusia, sekalipun kepada golongan di luar Islam. Hal ini dikarenakan, Islam menghargai peraturan-peraturan sebelum Islam, seperti halnya khitan yang telah disyariatkan sejak zaman Nabi Ibrahim AS.


Perintah Shalat

Setelah melampaui Masjidil Aqsha, Nabi langsung diangkat naik sampai ke langit tujuh, lalu Sidratul Muntaha dan Baitul Ma’mur.
Imam Al-Bukhari meriwayatkan, pada saat peristiwa Mi’raj, Nabi Muhammad SAW berada di Baitul Ma’mur, Allah SWT mewajibkannya beserta umat Islam yang dipimpinnya untuk mengerjakan shalat limapuluh kali sehari-semalam. Nabi Muhammad menerima begitu saja dan langsung bergegas.

Namun Nabi Musa AS memperingatkan, umat Muhammad tidak akan kuat dengan limapuluh waktu itu. ”Aku telah belajar dari pengalaman umat manusia sebelum kamu. Aku pernah mengurusi Bani Israil yang sangat rumit. Kembalilah kepada Tuhanmu dan mitalah keringanan untuk umatmu.”

Nabi Muhammad kembali menghadap Sang Rabb, meminta keringanan dan ternyata dikabulkan. Tidak lagi lipapuluh waktu, tapi sepuluh waktu saja. Nabi Muhammad pun bergegas. Namun Nabi Musa tetap tidak yakin umat Muhammad mampu melakukan shalat sepuluh waktu itu. ”Mintalah lagi keringanan.” Nabi kembali dan akhirnya memeroleh keringanan, menjadi hanya lima waktu saja”.

Sebenarnya Nabi Musa masih berkeberatan dengan lima waktu itu dan menyuruh Nabi Muhammad untuk kembali meminta keringanan. Namun Nabi Muhammad tidak berani. “Aku sudah meminta keringanan kepada Tuhanku, sampai aku malu. Kini aku sudah ridha dan pasrah.”

Nabi Muhammad memang mengakui bahwa pendapat Nabi Musa AS itu benar adanya. Lima kali shalat sehari semalam itu masih memberatkan. Namun lima waktu itu bukankah sudah merupakan bentuk keringanan?! Demikianlah.
Shalat telah diwajibkan bagi Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya sejak diturunkannya firman Allah pada awal kenabian,
يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ. قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلاً
Hai orang yang berselimut (Muhammad),),bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya)... (QS. Al-Muzzammil, 73:1-19)

Ini adalah petunjuk bahwa Rasulullah dan para pengikutnya yang baru berjumlah sedikit kala itu memiliki kewajiban untuk bangun pada tengah malam untuk menjalankan kewajiban. Menurut Ibnu Abbas, Ikrimah, Mujahid, al-Hasan, Qatadah, dan ulama salaf lainnya, kewajiban shalat malam dihapuskan setelah ayat ke 20 atau ayat terakhir dari surat al-Muzammil ini diturunkan oleh Allah SWT.

إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِن ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِّنَ الَّذِينَ مَعَكَ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ عَلِمَ أَن لَّن تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَؤُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ عَلِمَ أَن سَيَكُونُ مِنكُم مَّرْضَى وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِن فَضْلِ اللَّهِ
Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur'an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah...

Pelaksanaan ibadah shalat menunjukkan bahwa Baitul Maqdis di Yerusalem merupakan salah satu tempat sangat penting posisinya dalam agama Islam sebagai kiblat pertama umat Islam. Kurang lebih 13 tahun lamanya Nabi Shalat dan para pengikutnya menghadap Baitul Maqdis, sebelum akhirnya Allah memerintahkan umat Islam untuk memindahkan kiblatnya ke Ka'bah di Makkah. Pemindahan arah kiblat ini terjadi di tengah-tengah ibadah shalat sedang berlangsung. Masjid tempat dilaksanakan shalat ketika perintah berpindah kiblat ini diturunkan hingga sekarang disebut sebagai Masjid Kiblatain(Masjid Dua Kiblat).
Allah senantiasa melibatkan Masjidil Aqsho dalam setiap perkembangan ajaran-ajaran seputar Shalat. Termasuk menghadap ke Baitul Maqdis sebelum dipindahkan kiblatnya ke Ka'bah. Perintah Shalat lima waktu diterima setelah Rasulullah dikaruniai singgah di Baitul Maqdis (QS. Al-Isra', 17:1) dalam perjalanan menuju Sidratul Muntaha.

Imam Syafi'i menyatakan, "Saya sangat suka beri'tikaf di Masjid (Baitul Maqdis), lebih dari Masjid manapun." Ketika ditanya alasannya, Beliau menjawab, "Di sinilah tempat berkumpul dan dikuburkannya beberapa Nabi Allah."

Waktu-waktu Shalat
Jabir bin Abdullah RA menceritakan bahwa pada suatu siang sebelum Matahari benar-benar di atas titik atas tertinggi, Rasulullah Muhammad SAW kembali didatangi oleh malaikat Jibril AS seraya berkata kepadanya, ”Bangunlah Wahai Rasulullah dan lakukan shalat.”

Mendengar panggilan ini, Maka Nabi Muhammad pun segera melakukan shalat Dzuhur ketika Matahari telah mulai tergelincir.

Ketika bayang-bayang tampak telah mulai lebih panjang dari sosok asli benda-benda, malaikat Jibril berkata, ”Bangun dan lakukan shalat lagi.”

Demi mendengar perintah ini pun, Rasulullah SAW kemudian segera melakukan shalat Ashar ketika panjang bayangan segala benda melebihi panjang benda-benda. Kemudian waktu Maghrib menjelang dan Jibril berkata, ”Bangun dan lakukan shalat.” Maka beliau SAW melakukan shalat Maghrib ketika matahari terbenam.

Kemudian waktu Isya` menjelang dan Jibril berkata, ”Bangun dan lakukan shalat.” Maka Rasulullah SAW pun segera melakukan shalat Isya` ketika syafaq (mega senja merah) menghilang. Waktu sholat Isya’ ini menjadi waktu sholat terpanjang karena Jibril baru membangunkan kembali nabi Muhammad ketika fajar kedua telah mulai menjelang.
Kemudian waktu Shubuh menjelang dan Jibril berkata, ”Bangunlah wahai Rasulullah dan lakukanlah shalat.” Maka Rasulullah SAW melakukan shalat Shubuh ketika waktu fajar menjelang. (HR Ahmad, Nasa’i dan Tirmidzy)

Tentang waktu sholat Shubuh ini Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah SAW bersabda, ”Orang yang mendapatkan satu rakaat dari shalat shubuh sebelum tebit matahari, maka dia termasuk orang yang mendapatkan shalat shubuh. Dan orang yang mendapatkan satu rakaat shalat Ashar sebelum matahari terbenam, maka dia termasuk mendapatkan shalat Ashar.” (HR Muslim)** (redaksi)

Friday 16 March 2018

Memperingati Hari Jadi Pasukan Loka Jaya.

Tags
Pugung Raharjo, Sabtu, 17 Maret 2018. Dalam rangka memperingati Hari jadi deklarasi Pasukan Loka Jaya yang pertama, pangkalan MTs Maarif 27 Baitul Ulum Brawijaya. Seluruh pasukan, pembina dan dewan guru mengadakan kunjungan ke situs sejarah Taman Purbakala yang berada tidak jauh dari Madrasah kami, kira-kira perjalanan 20 Menit untuk sampai ke lokasi. Tempat ini adalah satu-satunya situs Purbakala yang ada di Kecamatan Sekampung Udik.
Dalam kunjungan ini pertama - pertama kami memasuki Museum atau yang disebut dengan Rumah Merah untuk mendapatkan arahan dan bimbingan dari Guide. Di dalam museum ini kami mendapatkan banyak penjelasan dari guide mengenai hal-hal yang ada dalam situs Purbakala ini. Selain memberikan penjelasan mengenai peninggalan sejarah, guide juga memberikan penjelasan mengenai sejarah kuno hingga Masuknya Islam ke daerah Lampung. Banyak informasi yang kami dapatkan mengenai sejarah kuno dan sejarah Islam yang ada di Lampung. Menurut keterangan Pak Saiful:"Islam masuk ke daerah Lampung melalui para pemerintah, seperti halnya bupati, camat, dan pemerintah - Pemerintah negara lainnya, yang saat itu bisa disebut dengan istilah kademangan, orang asli Lampung tidak ada yang non muslim, suku asli Lampung 100% memeluk agama islam sejak zaman nenek moyang nya".
Tujuan kunjungan kami kesini tidak lain adalah untuk mencari informasi dalam rangka memperingati Hari Jadi Deklarasi Pasukan Loka Jaya Pangkalan MTs Maarif 27 Baitul Ulum. Selain mencari informasi disini juga kami banyak melakukan kegiatan ikrar setia anggota pasukan Loka Jaya.
Seharusnya acara ini diperingati pada tanggal 25 Februari, namun karena banyak kendala dan kesibukan akhirnya acara ini baru bisa dilaksanakan Hari ini. Acara berjalan dengan lancar dan baik tak ada hambatan sedikitpun. Sebanyak 21 pasukan yang mengikuti ikrar, dan 10 alumni yang juga ikut hadir pada acara tersebut. Tujuan dari acara ini tentunya untuk membangun karakter dan fondasi mental bagi anak didik di MTs Maarif 27 Baitul Ulum Brawijaya.
Saat sesi materi kak Hanari menyampaikan hal ihwal tentang Loka Jaya berikut dengan makna masing-masing ikon yang ada dalam logo. Dengan adanya ikrar ini diharapkan siswa-siswi yang ada dapat menerapkan nilai dasa dharma pramuka, Nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Serta mampu mengamalkan rukun islam dan rukun iman dalam kehidupan sehari-hari.

Tuesday 13 March 2018

Warna Warni Pendidikan Indonesia

Tags

-- Jika anak berprestasi, orangtua biasanya menepuk dada dengan bangga bahwa itu adalah hasil didikannya. Kalau anak bandel, orangtua menyalahkan para guru. Menuduhnya tidak becus dalam mendidik anak. Ortu lupa kalau pendidikan itu bukan hanya di sekolah, tapi juga di rumah.

-- Jika ada tindakan pendisiplinan dari guru kepada murid, meskipun hanya menjewer, ortu lapor polisi. Ini ortu cemen. Kasus guru dipenjara di Sidoarjo menjadi bukti bahwa HAM hanyalah karet yang berlaku bagi anak, bukan guru yang rawan dikriminalisasi.

-- Kalau ada siswa sok jago lalu menantang guru berkelahi, yang repot ya gurunya. Meski guru punya keahlian bela diri, meladeni bocah ingusan itu: menang tidak kondang, kalah malu-maluin. Memang, selain kesabaran dan ketangguhan mental, guru harus punya faktor "penggentar", khususnya bagi guru yang mengajar siswa level SMP-SMA.

-- Di Indonesia, pendidikan sudah menjadi industri. Relasi guru, ortu dan siswa tak ubahnya mekanisme industrial kapitalistik. Sebagaimana mesin, waktu dan kemampuan sebagian besar guru dihabiskan untuk mengurusi hal-hal yang bersifat teknis dan mekanis. Akhirnya, guru bukan diGUgu lan ditiRU, tapi diGUyu lan ditinggal tuRU. Sentuhan manusiawinya mulai hilang. Ada dehumanisasi dalam  pendidikan kita. Sebagaimana industri, siswa hanyalah "produk" yang disiapkan menjadi A, B, C yang menjadi bagian mesin besar bernama kapitalisme.

-- Dehumanisasi pendidikan Indonesia bermula pada saat pemikiran pendidikan Ki Hadjar Dewantara dijadikan fosil, hanya didengung-dengungkan mottonya, foto beliau hanya menjadi penghias uang Rp 20.000 dan pajangan dinding kelas, tapi gagasan-gagasannya mengenai peran guru dan siswa tidak pernah dipraktekkan dalam kenyataan. Padahal ijtihad beliau dalam mengupayakan pendidikan yang khas dengan karakter (anak) Indonesia sangat bagus. Wadah Taman Siswa (nah, namanya saja keren: Raudlatut Thalibin) yang menjadi pilot-project beliau pada akhirnya malah "dimatisurikan" saat Orde Baru.

-- Yang paling kasihan dalam dunia pendidikan kita itu ya guru dan murid. Setiap kali menteri pendidikan ganti, saat itu pula kurikulum berganti. Sejak era CBSA, kemudian KTSP, lalu K13, kini entah apalagi. Pola semacam ini tumbuh di hulu, pusat. Seringkali para perumus kebijakan bukanlah praktisi yang pernah menjadi guru, melainkan hanya teoritisi-akademisi saja. Sehingga ketika diterapkan di lapangan, segala konsepsi-idealis bertabrakan dengann realitas yang ada.

-- Gugurnya Pak Guru Budi di Sampang hanyalah puncak dari fenomena gunung es betapa rawannya posisi dan perlindungan seorang guru. Saat ini banyak orangtua yang hanya melihat guru sebagai jasa penitipan anak, bukan pemahat jiwa. Kalau anaknya bermasalah dan rewel, ortu kerap protes. Apalagi kalau ada tindakan fisik. Ortu belum menyadari apabila faktor kenakalan siswa bisa bermula di dalam lingkungan keluarga maupun pergaulan di luar sekolah.

-- Kalau anda orangtua, pertama-tama ajaklah anak-anakmu sowan kepada gurumu. Perkenalkanlah mereka kepada para gurumu agar mereka tahu orangtuanya punya pendidik. Secara kasat mata anakmu akan melihat interaksimu, gaya duduk dan bicaramu, dan caramu memperlakukan gurumu. Ini adalah pendidikan karakter. Tak perlu banyak bicara, anakmu akan belajar adab melalui dirimu. Dia akan bersikap sepertimu ketika dia berhadapan dengan gurunya.

-- Saya pernah mengkaji pemikiran Paulo Freire dan Ivan Illich. Dua teori kritis dalam pendidikan. Saya menggunakannya sebagai kacamata analisis melihat semrawutnya dunia pendidikan di Indonesia secara makro. Tapi secara mikro dan personal, saya tetap menggunakan Ta'limul Muta'allim karya Syekh Az-Zarnuji maupun Adabul Alim wal Muta'allim karya KH. M. Hasyim Asy'ari. Saya tidak peduli tuduhan kalau dua kitab ini melazimkan hegemoni guru terhadap murid, feodalistik, kuno dan sebagainya. Sebab, bagi saya, yang paling penting dalam menuntut ilmu itu adalah keberkahan.

Wallahu A'lam Bisshawab

Diambil dari Status Rijal Mumazziq.

Friday 9 March 2018

Gambaran Umum NU Lampung

Tags

KEBERADAAN NU PROVINSI LAMPUNG

Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung adalah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang terdapat dalam lingkup wilayah Provinsi Lampung yang berhaluan Ahlussunah wal Jama’ah (Aswaja), dan merupakan bagian dari organisasi keagamaan (Jami’yah Diniyyah Islamiyyah) Nahdatul Ulama tingkat Nasional. Sebagaimana induknya, organisasi ini ditujukan sebagai wadah mempersatukan diri dan langkah dalam melaksanakan tugas dan memelihara, melestarikan, mengemban dan mengamalkan ajaran Islam ‘ala ‘ahadil madzhabil arba’ah dalam rangka mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. Nahdlatul Ulama sebagai organisasi gerakan perbaikan (harakah ishlahiyah), langkahlangkah gerakannya meliputi penguatan umat (taqwiyatul ummah), melindungi dan menjaga umat (himayatul ummah). Prinsip-prinsip yang dicanangkan Nahdatul Ulama telah diterjemahkan dalam perilaku konkrit. NU banyak mengambil kepeloporan dalam sejarah bangsa Indonesia. Hal itu menunjukkan bahwa organisasi ini hidup secara dinamis dan responsif terhadap perkembangan zaman. Tujuan organisai NU adalah menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunah wal Jama’ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sedangkan usaha organisasi NU di bidang agama adalah melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan. Di bidang pendidikan, NU melakukan usaha menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas. Di bidang sosial-budaya, NU mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai ke-Islaman dan kemanusiaan. Di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat. Selain itu, NU juga mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Lembaga dan Badan Otonom yang ada di bawah naungan Nahdlatul Ulama adalah:

a. Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU)
b. Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU)
c. Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU)
d. Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU)
e. Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPNU)
f. Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU)
g. Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM NU)
h. Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU)
i. Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (LESBUMI NU)
j. Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU)
k. Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU)
l. Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU)
m. Lembaga Ta’mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU)
n. Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU)
o. Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU)
p. Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU)
q. Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU)
r. Lembaga Penanggulangan Bencana & Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU)
s. Muslimat Nadhlatul Ulama
t. Fatayat Nadhlatul Ulama.
u. Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama (GP ANSOR)
v. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
w. Ikatan Pelajar Nadhlatul Ulama (IPNU).
x. Ikatan Pelajar Putri Nadhlatul Ulama (IPPNU).
y. Jam’iyyah Ahli Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah (JATMAN)
z. Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh (JQH)
aa. Ikatan Sarjana Nadhlatul Ulama (ISNU).
bb. Serikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI).
cc. Ikatan Pencak Silat (IPS) Pagar Nusa.
dd. Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU)
ee. Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama
ff. Ikatan Seni Hadrah Indonesia Nahdlatul Ulama (ISHARINU)

SITUASI LAMPUNG DEWASA INI
Situasi daerah Lampung yang secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh dan dipengaruhi oleh organisasi NU Provinsi Lampung pada masa khidmat 2018 - 2023 diantaranya adalah:

1.      Provinsi Lampung saat ini masih menjadi salah satu provinsi miskin di Indonesia. Sebagian besar penduduknya yang berjumlah saat ini sekitar 7.972.246 jiwa hidup dalam keadaan kurang layak, termasuk di dalamnya warga nadhliyin. APBD Provinsi Lampung yang di tahun 2017 lalu mencapai sekitar 6,8 trilyun rupiah, belum mampu mengangkat harkat masyarakat Provinsi Lampung. Ini tentunya harus menjadi perhatian serius berbagai pihak termasuk NU Provinsi Lampung. Upaya-upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat harus dipikirkan jalan keluarnya.

2.      Provinsi Lampung tahun 2018 ini akan menggelar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, tepatnya tanggal 27 Juni 2018 nanti termasuk memilih Bupati dan Wakil Bupati di 2 Kabupaten yaitu Tanggamus dan Lampung Utara. Jabatan strategis tersebut tentu diperebutkan oleh kekuatan-kekuatan politik yang ada. NU Lampung sebagai salah satu organisasi dengan jumlah massa paling besar menjadi incaran untuk didekati. Maka hal mendesak adalah agar NU Lampung mampu membangun posisi politiknya dengan baik, sehingga khittahnya sebagai organisasi massa yang tidak berpolitik praktis tetap terjaga, sementara kepentingan politiknya tetap dapat terakomodasi oleh pemerintah yang berkuasa nantinya.

3.      Tekanan terhadap pluralisme yang terjadi secara Nasional di Indonesia mengimbas pula di Provinsi Lampung. Meskipun belum terjadi konflik fisik yang keras, gejalagejala ke arah sana potensinya harus tetap diwaspadai. Hal ini berkaitan dengan makin maraknya mobilisasi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok Islam radikal, baik di kalangan kampus / mahasiswa maupun elemen masyarakat lainnya. NU Lampung sebagai wakil dari pelopor kekuatan demokrasi yang pro Pancasila dan pluralisme, tetap harus tampil di depan memipin gerakan membumikan Islam Washatiyyah yang kita kenal dengan Islam Nusantara termasuk di Lampung ini. 33 4. 5.

4.      Gaya hidup materialisme dan pola hidup konsumerisme yang pro barat semakin kuat menjangkiti masyarakat di Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Lampung ini. Selain menjauhkan umat dari sikap-sikap kesederhanaan dan kedermawanan yang diajarkan Islam, materialisme memunculkan kesenjangan yang semakin nyata antara si kaya dan si miskin. Gencarnya arus informasi melalui tayangan televisi jelas tidak bisa dibendung dengan jalan melakukan pembatasan-pembatasan. NU Lampung dituntut untuk berpikir kreatif untuk meminimalisir dampak kebebasan informasi tersebut.

5.      Budaya matrialisme juga merambah dunia pendidikan kita. Fenomena komersialisme pendidikan mengakibatkan makin banyaknya jumlah anak yang tidak mampu melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi karena semakin tingginya biaya pendidikan disamping makin melemahnya kemampuan orang tua untuk membiayai pendidikan anak-anaknya. Bahkan Perguruan Tinggi Negeri pun telah mencanangkan diri sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN) yang berorientasi kapital. Tentu ini harus disikapi dengan cepat bila tidak menginginkan masyarakat Lampung menjadi semakin rendah kualitas SDM-nya dan hanya dapat menjadi penonton di daerahnya sendiri.


MASYARAKAT PENDUKUNG NU LAMPUNG
Masyarakat pendukung NU di Lampung sangat beragam. Di satu pihak ada para kelompok ulama, kaum intelektual, birokrat, politisi, profesional, seniman dan budayawan yang semuanya dapat dikategorikan ke dalam kelompok masyarakat menengah dan elite. Mereka adalah tokoh masyarakat yang sering menjadi panutan masyarakat baik di desa maupun perkotaan. Nasehat dan saran mereka biasanya didengarkan oleh masyarakat secara umum. Kelompok inilah yang banyak memegang tampuk kepemimpinan NU di berbagai tingkatan di Provinsi Lampung ini. Di pihak lain ada petani, buruh, nelayan, pengusaha kecil yang biasanya digolongkan sebagai kelompok masyarakat akar rumput (grass root) dan sebagian besar berada di daerah pedesaan, merupakan basis pendukung terbesar dan dominan NU Lampung. Dua kelompok besar itulah yang secara terpadu harus dijadikan basis untuk membesarkan NU dan menjadi jama’ah yang memperoleh manfaat dari layanan yang diberikan oleh NU. Harapan masyarakat pendukung (Konstituen) Kepada NU Nahdlatul Ulama diharapkan mampu menjaga, mengembangkan dan menebarkan nilai-nilai Islam Aswaja sehingga bisa membawa warna pada budaya kehidupan (Cultural Behavior) masyarakat. NU Lampung juga diharapkan berperan sebagai pemersatu bangsa. Sejarah telah membuktikan keberadaan NU menjadi salah satu soko-guru bagi keberlangsungan kehidupan bangsa Indonesia. Di masa pra-kemerdekaan Indonesia, organisasi NU telah menjadi salah satu pilar The Founding Fathers. Pada masa pasca kemerdekaan, NU menjadi pelindung bagi pemerintah Indonesia. Di era Orde Lama, NU menjadi pelopor, meskipun kemudian dianggap oportunis. Di era Orde Baru, sewaktu-waktu tampil dengan wajah kritis terhadap pemerintah. Kebijakan NU senantiasa untuk keberlangsungan bangsa. Sampai saat ini di era Reformasi, NU tetap tampil sebagai pemersatu bangsa dalam menjaga NKRI. 34 Pemahaman NU berada pada jalan tengah dari dua ekstrim yaitu ekstrim ‘aqliy (rasionalis) dan ekstrim naqliy (skripturalis). Aswaja diterjemahkan secara operasional sebagai Tawassuth (moderat), Tawazun (seimbang), I’tidal (tegak lurus) dan Tasamuh (toleran), baik dalam kehidupan keagamaan maupun dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

NILAI-NILAI YANG DIJUNJUNG TINGGI OLEH NU
Nilai-nilai yang dijunjung tinggi adalah keadilan (al-‘adah), kejujuran (al-siddiq), yang mempunyai sisi lain, yakni keterbukaan dan persamaan (al-musawah), kemandirian dan kesahajaan. Di samping itu nilai keilmuan, kebangsaan, kemanusiaan, demokratis dan amanat itu juga diharapkan menjadi dasar tatanan kaidah sosial yang menopang perilaku sosial, yakni kesemestaan, keteraturan, keselarasan dan ketentraman. Kebijakan dan program NU pada dasarnya adalah mengejewantahkan dari nilai-nilai tersebut, yang bersumber pada ajaran Ahlussunah wal Jama’ah. Nilai-nilai tersebut akan menjadi pedoman ajaran landasan bagi segala upaya untuk membangun jami’yyah dan jama’ah NU.

CIRI KHAS NU LAMPUNG (PERBEDAAN DENGAN ORGANISASI LAIN)
Seperti halnya organisasi NU dalam tingkatan makro (nasional), NU Lampung memiliki ciri/kekhasan tersendiri terutama pada paham dan tradisi keagamaan yang spesifik yakni Islam Ahlussunnah wal Jama’ah, yang sering juga disebut sebagai kelompok tradisionalisme di kalangan Islam. Dalam tradisi NU, termasuk juga NU Lampung, penguasaan terhadap wacana keagamaan dan pengetahuan keagamaan Ahlussunnah wal Jama’ah dengan segenap tradisinya merupakan barometer bagi kesalehan dan kewibawaan seseorang. Tradisi keagamaan itu merupakan tanggung jawab (fardu’ain) bagi seluruh nahdliyyin, dan diturunkan dari generasi ke generasi sehingga menjadi sebuah cara hidup (tradisi). Bagi warga nahdiyyin ulama’ merupakan maqam tertinggi karena diyakini sebagai waratsatul anbiya’, ulama tidak saja menjadi anutan masyarakat dalam hal keagamaan tetapi juga diikuti tindak tanduk keduniaannya. Untuk sampai ke tingkat itu selain menguasai kitab-kitab salaf al-Qur’an dan Hadist harus ada pengakuan dari mayarakat luas. Ulama dengan kedudukan semacam itu dipandang bisa mendatangkan barokah. Kedudukan yang begitu tingginya ditandai dengan kepatuhan dan penghormatan (tawaddu’) anggota masyarakat terhadap NU. Persaudaraan (ukhuwah) di kalangan nahdliyyin sangat menonjol. Catatan sejarah menyatakan bahwa dengan nilai persaudaraan itu (ukhuwah) NU ikut secara aktif membangun visi kebangsaan Indonesia yang berkarakter ke-Indonesia-an. Hal ini bisa dilihat dari pernyataan NU bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk final dari perjuangan kebangsaan Indonesia, NKRI adalah harga mati. Komitmen yang selalu dikembangkan adalah komitmen kebangsaan religius dan berbasis Islam yang inklusif. Ciri menonjol lainnya, bahwa komunikasi di dalam NU lebih bersifat informal dan personal. Implikasi dari ciri yang demikian ini sering menimbulkan dampak negatif berupa performance fisik yang terlihat santai, komunikasi organisasional kurang efektif, ditambah dengan kecenderungan lain berupa kebijakan-kebijakan organisasi (jam’iyyah) seringkali mengikat jama’ah, karena jama’ah seringkali lebih taat kepada kiyai panutannya daripada ketaatan kepada organisasinya.

Sumber: Buku Panduan Konferwil NU Lampung